83 CPNS Ditolak BKN Dan Segera Diganti
Batu, BM: Sekda Kota Batu Drs. Suharnanto M, MM didampingi mantan Kabag Kepegawaian Drs. Sukarto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesbang Linmas Kota Batu serta Kasubag Mutasi M. Syamsul Bakri, S.Sos, MM, Jumat (02/2) mengadakan jumpa pers di ruang Panderman Pemkot Batu guna meluruskan dan menanggapi permasalahan mengenai 83 CPNS Kota Batu tahun 2005 yang sampai saat ini masih menanti kejelasan atas SK pengangkatan mereka.
Dalam penjelasannya, Sekda Kota Batu Drs. Suharnanto M, MM mengatakan bahwa dalam rekrutmen CPNS tahun 2005 kuota yang diterima Kota Batu sebanyak 345 pegawai telah diselesaikan oleh BKN dengan perincian 102 pegawai bagian umum telah mendapat SK pengangkatan dan 221 orang belum mendapat ketetapan dari BKN.
“Berkaitan dengan kuota rekrutmen CPNS tahun 2005 sebesar 345 ternyata telah diselesaikan oleh BKN. Untuk hasil tes umum sebanyak 102 orang dan saat ini telah mendapat SK selaku CPNS di Kota Batu, sedangkan sisanya sebanyak 221 orang ternyata belum mendapatkan ketetapan dari BKN,” terang Suharnanto.
Ditambahkannya, setelah Kabag Kepegawaian berkonsultasi dengan Kantor Regional II BKN di Surabaya dan melakukan penelusuran di BKN Pusat (Jumat, 8/1) diketahui bahwa berkas CPNS tersebut masih berada di Kanreg II dan belum diserahkan ke BKN Pusat, dan dari penelusuran tersebut ditemukan sejumlah 79 nama sudah diturunkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan SK NIP tersebut telah diberikan kepada yang bersangkutan (Senin, 29/1) lalu.
Dari 221 orang yang belum mendapat ketetapan BKN dikurangi 79 orang yang telah mendapatkan NIP, ternyata masih terdapat 59 orang yang masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat, namun menurut tim pemenuhan syarat bagi ke-59 orang tersebut masih dianggap tidak sulit dan bisa segera diproses. Sedangkan 83 orang sisanya dinyatakan ditolak oleh BKN dan harus segera diganti dengan nama yang telah dinyatakan lulus sesuai dengan daftar dari ITS.
Pemkot Batu sendiri menganggap bahwa permasalahan kepegawaian ini merupakan masalah pusat dan penyelesaianya harus dilakukan secara berjenjang baik di pemerintah daerah, propinsi maupun pusat. Namun Pemkot Batu berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, adil, dan jujur.
“Karena ini menjadi masalah pemerintah baik dari pusat sampai ke daerah, maka kami tetap akan menyelesaikan dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, dan sejujur-jujurnya, jangan sampai ada ditengarai upaya-upaya titipan yang dapat merugikan pihak-pihak yang terkait,” jelas Suharnanto.(jak)
Jaminan 83 CPNS Tahun 2005 Masuk Kuota 2006
Batu, BM: Pemerintah Kota Batu menjamin ke-83 CPNS tahun 2005 yang bermasalah dengan SK pengangkatannya tersebut akan masuk dalam kuota CPNS Kota Batu tahun 2006 apabila dalam waktu yang ditentukan masalah tersebut belum juga terselesaikan. Jaminan tersebut dikemukakan langsung oleh Kepala Dinas Kesbanglinmas Drs. Sukarto saat berdialog dengan sejumlah wartawan di Panderman Room, Jumat (02/2).
Didalam dialog, mantan Kabag Kepegawaian Kota Batu tersebut yang didampingi oleh Kasubag Mutasi M. Syamsul Bakri, S.Sos, MM menjelaskan kronologis proses perekrutan CPNS tahun 2005 sampai dengan diumumkannya daftar nama CPNS yang lolos dan akhirnya bermasalah itu. Dikatakannya, tim yang menangani CPNS saat itu dipimpin oleh M. Hariyono Anwar, SH (Sekda), Drs. Abu Sofyan, MM (wakil), Drs. Sukarto (sekretaris), dan Ridwan, S.Sos, dalam memproses masalah perekrutan CPNS khususnya tenaga honorer yang berjumlah 221 orang tersebut, tim telah mengacu pada PP No.48 tahun 2005 dan telah diketahui oleh pimpinan serta berkoordinasi dengan Propinsi melalui berita acara.
“Masalah 221 tenaga honorer itu kita mengacu pada PP No.48, dan dalam memproses masalah honorer 221 ini diketahui oleh pimpinan dan berkoordinasi langsung dengan propinsi melalui berita acara sebelum kita mengumumkan,” terang Sukarto.
Menurut Drs. Sukarto, awalnya setelah pemberkasan ke 221 CPNS tahun 2005, tim dari Pemkot Batu selalu berkoordinasi dengan BKN dan pada setiap koordinasi ditanyakan kekurangan dari pemberkasan, namun oleh BKN dijawab tidak ada permasalahan sampai akhirnya diketahui bahwa terdapat 83 CPNS yang dinyatakan batal oleh BKN karena tidak sesuai dengan pengumuman dari ITS.
“Setelah pemberkasan kita selalu berkoordinasi dengan BKN, dan selama koordinasi kita selalu menanyakan kekurangan apa dari pemberkasan tersebut, namun selalu dijawab oleh BKN tidak ada permasalahan dalam pemberkasan sampai akhirnya BKN menyatakan ada 83 orang yang batal karena tidak sesuai dengan ITS,” ungkap Sukarto.
Sementara itu, Kasubag Mutasi M. Syamsul Bakri, S.Sos, MM menambahkan bahwa perbedaan hasil tes CPNS yang diumumkan Pemkot Batu tanggal 22 Maret 2006 lalu dengan hasil yang dikeluarkan oleh ITS (5 Desember 2006) merupakan perbedaan pandangan yang mengakibatkan polemik, dan untuk penyelesaian masalah 83 CPNS tersebut menurut Syamsul merupakan kewenangan penuh dari BKN Pusat untuk menetapkannya.
“Pemkot Batu hanya mengeluarkan 1 pengumuman pada tanggal 22 Maret 2006, dan dalam perkembangannya sampai dengan 5 Desember 2006 ternyata terdapat perbedaan pandangan dengan hasil dari ITS, dan untuk penyelesaian masalah 83 ini merupakan kewenangan penuh dari BKN Pusat melalui Kanreg II di Sidoarjo,” ujar Syamsul.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Drs. Sukarto bahwa Pemkot Batu akan berusaha menuntaskan masalah tersebut dengan baik, dan apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan masalah 83 CPNS ini belum selesai maka Pemkot Batu menjamin ke 83 orang CPNS tahun 2005 tersebut akan masuk dalam formasi CPNS tahun 2006, “Saya menjamin ke 83 CPNS itu masuk dalam formasi CPNS tahun 2006 apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan masalah tersebut belum berhasil diselesaikan,” ujar Sukarto.(jak)
Gedung Dewan Kota Batu Banyak Tikus
Beberapa hari ini ruang lobby gedung dewan Kota Batu disatroni oleh tikus. Tikus-tikus tersebut dengan santainya melintas diantara kaki orang-orang yang sedang duduk atau berjalan di ruang lobby, dan biasanya mereka bersembunyi di bawah tangga setelah diusir. Ternyata megahnya gedung DPRD Kota Batu tidak hanya dinikmati oleh para pejabat negara, tikus-tikus pun juga turut menikmati fasilitas negara tersebut.
Maryunani Siapkan Program Pemerintahan yang Baik dan Berpihak Pada Rakyat
Batu, BM: Salah satu bacawali Batu dari PDIP, Maryunani, S.Sos. MM merasa bisa memaklumi apabila proses penyampaian visi misi bacawali yang sekiranya dilaksanakan pada hari Senin (05/2) diundur sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini disadarinya karena DPC PDIP Kota Batu masih mengikuti kegiatan DPD PDIP di Surabaya.
Menurutnya penundaan tersebut dianggap wajar dan tidak mengandung sebuah kepentingan politik, malah dengan penundaan tersebut dimanfaatkannya untuk lebih mematangkan visi misi yang akan dia sampaikan pada saat proses penyampaian visi misi bacawali dari PDIP nanti.
“Itu wajar karena mereka masih mengikuti kegiatan DPD di Surabaya, dan saya kira tidak ada maksud-maksud politis dalam penundaan tersebut, malah saya bisa lebih mempersiapkan program-program yang akan saya usung dalam penyampaian visi misi nanti,” ucap Maryunani.
Dengan diplomatis, Maryunani menjelaskan sedikit program-program yang akan dia usung nanti, diantaranya masalah sistem pemerintahan, air, pertanian, pariwisata, dan lain-lain yang intinya akan menciptakan sebuah pemerintahan yang baik dan berpihak pada rakyat, “Banyak program-program yang nanti saya sampaikan di pemaparan visi misi nanti, seperti masalah pemerintahan, air, dan juga pertanian serta pariwisata yang menjadi ikon Kota Batu, intinya saya akan membawa program yang menciptakan sbuah pemerintahan yang baik dan berpihak pada rakyat, lihat saja nanti ok,” jelas Maryunani.(jak)

Walikota Batu Tinjau 8 Proyek TA. 2007
Batu, BM: Walikota Batu Drs. Imam Kabul, MSi, M.Hum bersama beberapa pejabat Pemkot Batu, Selasa (13/2) melakukan peninjauan ke beberapa lokasi proyek pembangunan yang akan dilaksanakan selama tahun anggaran 2007. Direncanakan 8 proyek pembangunan yang menelan dana tidak kurang dari Rp. 40 milyar tersebut dapat terselesaikan dalam tahun ini, dan hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut Walikota Batu yang didampingi oleh Plt. Sekda Drs. Suharnanto M. MM, Ketua DPRD Kota Batu Mashuri, Kadis Perkim Ir. Budi Santoso, MS, Dirut PDAM, Bawas, dan Kabag Keuangan Pemkot Batu menerangkan bahwa dari 8 proyek pembangunan tersebut terdapat 2 proyek yang menjadi prioritas Pemkot Batu yakni pembangunan jembatan Kali Lanang yang menelan dana sebesar Rp. 16 milyar dan Renovasi Masjid An-Nur yang dianggarkan sebesar Rp. 19 milyar.
Selain 2 proyek prestisius tersebut, ke-6 proyek lainnya adalah pembangunan gedung KPU, gedung PDAM, gedung Dinas Kebersihan dan Pertamanan, gedung Dinas Infokompus, pasar hewan, dan penataan kawasan Alun-alun Kota Batu. Ke-8 proyek tersebut menurut Imam Kabul harus dapat terselesaikan dalam tahun 2007 ini, “Dari 8 proyek tersebut terdapat 2 proyek yang menjadi prioritas pembangunan yakni pembangunan jembatan Kali Lanang dan renovasi masjid An-Nur dan semua proyek itu harus selesai dan lunas pada tahun 2007 ini karena pembangunannya menggunakan dana APBD tahun 2007,” terang Imam Kabul.(jak)
Imam Kabul Lantik 9 Pejabat Dinas Baru
Batu, BM: Bertempat di ruang Bina Praja Pemkot Batu, Selasa (13/2) sebanyak 9 pejabat di lingkungan Pemkot Batu dilantik oleh Walikota Batu Drs. Imam Kabul, MSi. M.Hum untuk menduduki jabatan baru. Ke-9 pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas atau jabatan tersebut kini resmi diangkat sebagai Kepala Dinas atau Bagian pada instansi baru mereka.
Ke-9 pejabat tersebut diantaranya Ir. Budi Santoso, MS yang dilantik sebagai Kepala Dinas Pemukiman, Wiwik Sukesi sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batu, serta Ashadi sebagai Assisten II (Administrasi Umum). Pejabat lain yang dilantik adalah Kadis Pertanian, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Batu (Bappeko), Kabag Kesra, Kabag TU dan Kepala Desa Sisir.
Dalam sambutannya, Walikota Batu berpesan agar pejabat yang baru dilantik tersebut mampu bekerja dengan baik di lingkungan masing-masing guna membantu dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih serta mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Dalam menjalankan tugasnya nanti, saya berharap para pejabat yang baru dilantik ini dapat bekerja dengan baik di dinasnya masing-masing, ciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan tingkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Imam Kabul.(jak)
Tingkatkan Potensi Pariwisata Daerah Dengan Desa Wisata
Batu, BM: Guna meningkatkan dan mengembangkan potensi pariwisata di daerah, Dinas Pariwisata (Disparta) Propinsi Jawa Timur mengadakan rapat koordinasi (rakor) program pengembangan desa wisata tahun 2007 di Hotel Kartika Wijaya-Batu, Selasa (13/2). Rakor yang diikuti oleh pejabat di lingkungan Dinas Pariwisata se-Jawa Timur, Asosiasi Pariwisata dan kelompok sadar wisata tersebut bertujuan memberikan penjelasan serta bimbingan kepada masyarakat agar mampu memberdayakan potensi dan produk wisata yang bercirikan lokal untuk dikembangkan sebagai komponen kepariwisataan.
Dalam operasionalnya, Disparta Jatim akan mengembangkan program Pariwisata Inti Rakyat (PIR) yang diwujudkan dalam bentuk kemitraan pelaku usaha atau industri pariwisata dengan masyarakat pedesaan serta melakukan pengembangan pariwisata yang didasarkan pada unsur-unsur kegiatan yang berciri khas budaya setempat dan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Untuk tahun 2007 ini, Disparta Jatim akan memfokuskan sasaran pada beberapa daerah yang dinilai mempunyai potensi pariwisata cukup tinggi, diantaranya Kota Batu (di Kecamatan Bumiaji), Kabupaten Pasuruan (di Kecamatan Tutur), dan Kabupaten Mojokerto (di Kecamatan Trowulan). Diharapkan dengan berkembangnya desa wisata di daerah tersebut akan menumbuhkan kecintaan masyarakat dan wisatawan terhadap budaya, tradisi serta lingkungan setempat sehingga secara tidak langsung mereka juga turut aktif melestarikannya.(jak)
Eks Buruh WI Tuntut (kembali) Pesangon Mereka
Batu, BM- Eks buruh PT. Wastra Indah (WI), Selasa (27/2) kemarin, kembali menuntut sisa uang pesangon yang sampai saat ini belum dibayarkan oleh pihak Texmaco kepada mereka. Aksi yang dihadiri oleh ratusan eks buruh PT. WI di depan Kantor Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Tenaga Kerja (Dispendukcapil dan naker) Kota Batu tersebut menuntut agar pihak Dispendukcapil dan naker segera membentuk tim terpadu guna menjembatani aspirasi mereka.
Dalam keterangannya, Zainal yang menjadi koordinator aksi menjelaskan bahwa sampai saat ini masalah pesangon buruh tidak ada kejelasan dan mereka hanya diberi janji-janji padahal menurutnya dalam sebagian aset PT. WI tersebut terdapat uang pesangon mereka, “Sampai saat ini masalah pesangon buruh malah tidak jelas, kami menuntut karena disebagian aset tersebut adalah pesangon kami. Untuk itu kita datang kesini untuk menyampaikan masalah kita karena selama ini cuma janji-janji yang nggak ada ujung pangkalnya,” kata Zainal.
Sementara itu hasil pembicaraan yang dilakukan oleh wakil buruh dengan Kepala Dispendukcapil dan naker Drs. Abu Sofyan diperoleh kesepakatan bahwa pihak Dispendukcapil dan naker Kota Batu menerima aspirasi para eks buruh PT.WI dan akan menindaklanjuti masalah tersebut ke pemerintah pusat sesuai dengan surat dari SPPSK-KSPSI PT. Wastra Indah tertanggal 23 Pebruari 2007 dan untuk pengentasan masalah itu pihak Dispendukcapil dan naker Kota Batu akan memprogramkannya sesuai dengan program dinas Dispendukcapil dan naker.
“Sebagaimana kesepakatan dengan perwakilan eks buruh PT. Wastra Indah adalah Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Tenaga Kerja Kota Batu akan menindaklanjuti ke pemerintah pusat dan untuk program pengentasan eks karyawan PT. Wastra Indah Batu akan diprogram sesuai dengan program-program Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Tenaga Kerja,” terang Abu Sofyan.
Keterangan mengenai program pengentasan eks buruh PT. WI yang disampaikan oleh Kepala Dispendukcapil dan naker tersebut langsung dipertanyakan oleh sebagian buruh, mereka menganggap program-program yang akan dilakukan tersebut dirasa belum jelas karena tidak dijelaskan spesifikasi program apa yang akan dilakukan.
“Untuk program pengentasan eks karyawan PT. Wastra Indah Batu akan dilakukan oleh Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Tenaga Kerja itu kita tidak tahu, karena masih bersifat global dan tidak ada spesifikasi tentang program tersebut,” ujar Socheh yang menjadi salah satu perwakilan mereka. (jak)
Foto: Ratusan Eks Karyawan PT. Wastra Indah Batu yang melakukan aksi demo di depan Kantor Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Tenaga Kerja Kota Batu guna menuntut kejelasan uang pesangon mereka.
Dalam Pilkada Kota Batu Incumbent Harus Mundur Dari Jabatan
Batu, BM- Pilkada Kota Batu yang akan digelar tahun ini akan bertambah seru, pasalnya aturan baru yang ditetapkan oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dalam pelaksanaan Pilkada akan membatasi gerak incumbent yang akan mencalonkan dirinya kembali dalam proses Pilkada. Sesuai dengan aturan baru tersebut, Walikota Batu Drs. Imam Kabul, MSi. M.Hum selaku incumbent (masih menjabat) harus mundur dari jabatannya sejak mendaftarkan dirinya di KPUD Kota Batu.
Aturan baru Depdagri ini diambil setelah putusan Mahkamah Agung No. 41P/Hum/2006 tertanggal 21 Nopember 2006, mengabulkan permohonan judicial review terhadap PP No. 6 Tahun 2006 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dalam keputusan itu, Mahkamah Agung mengubah pasal 40 ayat 1 PP No. 6 Tahun 2006 yang selama ini mengatur bahwa seorang Kepala Daerah baru mundur jika dirinya mencalonkan diri di daerah lain menjadi Pejabat Incumbent yang dicalonkan kembali dalam Pilkada, harus mundur sejak masa pendaftaran.
Konsekuensi dari aturan baru ini juga dapat diartikan bahwa Walikota Batu Drs. Imam Kabul selaku pejabat incumbent sudah harus mundur dari jabatannya sejak pendaftaran dirinya di KPUD Kota Batu sebagai Cawalikota Batu 2007-2012, dan dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan dirinya selama proses Pilkada berlangsung.
Menanggapi masalah aturan baru Depdagri tersebut dan siapa yang akan menggantikan pejabat incumbent selama proses pilkada berlangsung, Ketua DPRD Kota Batu Mashuri Abdul Rochim menerangkan bahwa dirinya belum dapat menjelaskan dan memberikan komentarnya mengenai hal tersebut, dikarenakan sampai saat ini dirinya belum mengetahui dan menerima salinan dari aturan tersebut.
“Sampai saat ini saya masih belum mengetahui dan menerima salinan peraturan tersebut, jadi saya belum bisa memberikan komentar mengenai hal itu,” ujar Mashuri. (jak)