Benang Merah
  Berita April 2007
 

 

Anggota Pertanyakan Pinjaman Ventura Rp. 4,5 M oleh Pengurus KUD “Sumber Makmur”


MALANG, BM-  Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD “Sumber Makmur” Kecamatan Ngantang yang diselenggarakan di Taman Wisata Selorejo, Kamis (29/3) lalu diwarnai sejumlah kritik dan pertanyaan oleh beberapa anggota kepada pengurus KUD. Salah satu pertanyaan anggota yang dilontarkan adalah mengenai kejelasan dana pinjaman Ventura oleh pengurus KUD “Sumber Makmur” Ngantang sebesar RP. 4,5 Milyar.

Dalam session tanya-jawab, salah satu anggota KUD yakni Slamet Wahyudi (Memet) mempertanyakan beberapa permasalahan yang menyangkut keuangan dan manajemen KUD, diantaranya masalah audit keuangan pengurus lama yang diduga terdapat tindak pidana korupsi, masalah bantuan sapi dari APBN, dan pinjaman dana sebesar Rp. 5 milyar.

Dari salah satu permasalahan itu, yang menarik adalah ketika Memet mempertanyakan pinjaman yang dilakukan oleh pengurus KUD “Sumber Makmur” Ngantang sebesar Rp. 5 milyar tanpa persetujuan anggotanya. Memet mempertanyakan mekanisme dan kegunaan dari pinjaman tersebut. Dirinya menilai bahwa pinjaman tersebut tidak dilakukan secara transparan dan berpotensi untuk diselewengkan.

“Dalam RAT, kekuasaan tertinggi ada di anggota, sah tidaknya RAT ada di anggota. Kemarin pengurus baru meminjam uang sebesar Rp. 5 milyar dan yang dibuat jaminannya kepunyaan anda, sertifikat KUD dan yang diajak musyawarah adalah orang-orang tertentu, mestinya rapatnya dengan orang yang punya KUD, jadi kalau nanti tidak ada keterangan mengenai hal itu dan RAT ini disahkan secara pribadi saya menolak,” ujar Memet.

Sementara itu pengurus KUD yang diketuai oleh Susiono menjelaskan bahwa pernyataan Memet tersebut tidak benar, sebab KUD hanya meminjam dana sebesar Rp. 4,5 milyar dan penggunaannya sudah dilakukan secara transparan. Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk membeli sapi sebanyak 636 ekor dengan asumsi harga sapi Rp. 7 juta per ekor, dan sisanya digunakan untuk biaya lain-lain.

“Pinjaman Ventura yang disampaikan oleh pak Slamet itu adalah tidak benar, jadi kita hutangnya cuma Rp. 4,5 milyar dan kita sudah sangat transparan dalam penggunaan. Dana senilai Rp. 4,5 milyar itu sudah kita belikan sapi sebanyak 636 ekor dan kebetulan kami juga membawa datanya sapi itu, sedangkan sisanya kita gunakan sebagai ragat. Mengenai penggunaan jaminan sertifikat KUD tanpa rapat anggota, kalau pengurus mau memutuskan sesuatu harus rapat dengan anggota bisa-bisa uangnya KUD habis digunakan untuk membiayai rapat-rapat itu, jadi kita sudah punya kelompok organisasi, apa gunanya kelompok organisasi kalau tidak bisa mewakili keputusan,” terang Susiono.

Menanggapi penjelasan Ketua KUD “Sumber Makmur” tersebut, ditempat terpisah Memet balik menanyakan kejelasan dari sapi-sapi tersebut. Menurutnya apabila sapi-sapi tersebut disalurkan kepada anggota, bagaimana mekanisme penyalurannya, karena laporan mengenai penyaluran sapi-sapi tersebut tidak terdapat dalam buku laporan RAT KUD “Sumber Makmur” Ngantang secara terperinci.

“Saya cuma semalam mempelajarinya karena baru tadi malam saya terima, dana Rp. 5 Milyar itu untuk apa, kalau ada utang mesti ada piutang, ada utang tapi piutangnya kemana, jangan-jangan kan masuk saku. Terus kalau itu disalurkan, kemana disalurkannya, mekanismenya bagaimana, karena dalam buku RAT ini tidak diterangkan secara terperinci,” tanya Memet. (zak)


Bantuan Keuangan Untuk Instansi Vertikal Ditengarai Salahi Aturan


Batu, BM- Beberapa kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkot Batu pada Tahun Anggaran (TA) 2005 ditengarai terdapat penyimpangan-penyimpangan, diantaranya adalah pemberian bantuan langsung keuangan untuk instansi vertikal (Kodim, Polres Batu, Kejari Malang) senilai Rp. 378.946.000. Pemberian bantuan keuangan yang menggunakan dana APBD 2005 ini tidak dapat dibenarkan sebab instansi tersebut telah memiliki anggaran tersendiri yang berasal dari APBN.

Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Batu tahun 2005 (hal. 188) disebutkan bahwa pemberikan bantuan langsung keuangan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batu tersebut diambilkan melalui dana anggaran di leading sektor Sekretariat Daerah kepada Kodim sebesar Rp. 191.446.000, Polres Batu sebesar Rp. 122.500.000, dan Kejari Malang sebesar Rp. 65.000.000, dengan target hasil yang dicapai berupa pembinaan wilayah dan sebagai sarana koordinasi antar instansi. Namun kondisi diatas jelas bertentangan dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni Kepmendagri No.29 tahun 2002 dan SE Mendagri No. 903/3172/SJ tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2005.

Dalam Kepmendagri No. 29 tahun 2002 (lampiran. IV) dijelaskan bahwa belanja bagi hasil dan bantuan keuangan diperuntukan kepada Pemerintah Kota/ Kabupaten khusus untuk penyelenggaraan belanja bagi hasil restribusi/ bantuan keuangan propinsi kepada Pemerintah Desa/ Kelurahan, organisasi masyarakat serta organisasi profesi. Sedangkan didalam SE Mendagri No. 903/3172/SJ tertanggal 10 Desember 2004 (butir C2 huruf F angka 4) diterangkan bahwa pengelolaan anggaran bagi hasil dan bantuan keuangan dalam APBD yang diperuntukan instansi vertikal dalam tugas pokok dan fungsinya agar dihindari karena alokasi anggaran dimaksud menjadi beban APBN.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kabag Hukum Pemkot Batu Widodo, SH saat ditemui seusai rapat dengan Sekda, Kamis (5/04) menjelaskan bahwa dirinya masih belum mengerti tentang permasalahan tersebut, sebab masalah tersebut merupakan wewenang dari Bagian Keuangan Pemkot Batu. Namun dirinya menegaskan apabila aturan yang menyangkut pemberian bantuan keuangan kepada instansi vertical tersebut memang tidak memperbolehkannya, maka pemberian bantuan langsung keuangan itu juga tidak diperbolehkan.

“Saya tidak tahu masalah itu yang lebih mengerti adalah Bagian Keuangan, silahkan tanya disana, tapi kalau aturannya memang tidak memperbolehkan, ya tidak boleh,” terang Widodo.

Sementara itu Kabag Keuangan Pemkot Batu Drs. Edi Murtono saat akan dikonfirmasi mengenai masalah ini, tidak berada di ruang kerjanya. Menurut salah satu stafnya, Kabag Keuangan saat itu sedang melakukan rapat di Sekretariat Daerah. (zak)



Anggaran Pengadaan Buku Laporan Pembangunan Kota Batu Tidak Realistis


Batu, BM- Anggaran untuk pengadaan beberapa buku laporan yang mencatat hasil pelaksanaan pembangunan di Kota Batu yang tertuang dalam LKPJ Walikota Batu tahun 2005 dinilai masyarakat tidak realistis. Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk beberapa buku laporan tersebut dianggapnya tidak wajar dan tidak sesuai dengan HPS yang ditentukan dalam Keppres No. 80 tahun 2003 pasal 13. Bahkan untuk pembuatan salah satu buku laporan tersebut Pemkot Batu harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 2.113.000 untuk pembuatan 1 bukunya.

Buku-buku laporan yang mendata hasil pelaksanaan pembangunan di Kota Batu tersebut diantaranya adalah Buku Inventarisasi dan Analisis Data Ekonomi, yang dalam pembuatan 25 bukunya menghabiskan dana APBD sebesar Rp. 34.922.000 (1 buku Rp. 1.396.000), Buku Laporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah sebesar Rp. 52.731.000 untuk pembuatan 25 buku (1 buku Rp. 2.109.240), dan Buku Profil Industri Kecil dengan anggaran Rp. 42.260.000 untuk pembuatan 20 bukunya (1 buku Rp. 2.113.000).

Dalam aturannya yang terdapat dalam Permendagri No. 80 tahun 2003 pasal 13 tentang Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) angka (3) disebutkan bahwa HPS digunakan sebagai alat untuk menilai kewajaran harga penawaran termasuk rinciannya dan untuk menetapkan besaran tambahan nilai jaminan pelaksanaan bagi penawaran yang dinilai terlalu rendah, tetapi tidak dapat dijadikan dasar untuk menggugurkan penawaran.

Sementara itu Kabag Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Arsan Lumbu saat ditemui seusai rapat dengan Sekda, Kamis (5/04) membantah adanya pengadaan buku laporan yang menghabiskan dana sebesar itu. Dikatakannya dalam pengadaan buku laporan tersebut pihaknya telah menyesuaikan dengan aturan yang berlaku dan dirinya akan memeriksa terlebih dahulu apakah benar buku tersebut sampai mempunyai nilai pembuatan sebesar itu.

“Masak ada yang nilainya sebesar itu?, untuk pengadaan buku laporan tersebut kita sudah sesuaikan dengan aturan yang ada. Nanti akan kita periksa, apa benar nilainya segitu,” pungkas Arsan. (zak)



Pembongkaran Tower Di Deadline Akhir April.

Batu, BM- Tower milik PT. Excelcomindo yang berada di Desa Dadaprejo Kec. Junrejo yang beberapa waktu lalu didemo warga agar segera dibongkar karena keberadaannya dianggap membahayakan keamanan warga disekitar tower tersebut, di deadline oleh Satpol PP Kota Batu untuk segera dibongkar hingga akhir April 2007 ini.

Pemberian batas waktu ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kota Batu Drs. Imam Suryono menanggapi hasil kesepakatan ketiga belah pihak yang bersangkutan beberapa waktu lalu. Kesepakatan yang berisi kesanggupan pihak PT. Excelcomindo untuk membongkar tower miliknya yang waktu itu juga telah habis ijinnya.

Apabila hingga tenggat waktu yang diberikan oleh Satpol PP Kota Batu tower tersebut belum juga dibongkar, Imam Suryono menegaskan bahwa pihak Satpol PP sendiri yang akan membongkar tower tersebut.

“Dalam kesepakatan dengan warga tempo hari untuk pembongkarannya diberikan batas waktu hingga akhir April ini. Apabila sampai batas waktu tersebut masih belum dibongkar maka kita sendiri yang akan membongkarnya,” tegas Imam Suryono. (zak)


Kenalkan Potensi Kota Batu Dalam Pameran SME’s CO


Batu, BM- Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Koperasi dan UKM Kota Batu dalam keikutsertaannya pada pameran produk unggulan SME’s Co di Jakarta Convention Centre (JCC) Jakarta tanggal 4 hingga 8 April 2007 kali ini bertekad akan tampil semaksimal mungkin guna memperkenalkan hasil produk unggulan dan obyek wisata yang ada di Kota Batu.

Pameran SME’s CO yang dikunjungi oleh para pengusaha dan buyer dari dalam dan luar negeri ini dimanfaatkan secara optimal oleh SKPD Koperasi dan UKM Kota Batu dengan menampilkan beberapa produk unggulan dan obyek wisata yang dikemas dengan menggunakan jasa Teknologi Informasi (TI).

Menurut Kepala SKPD Koperasi dan UKM Kota Batu, Sustiandari dalam ajang promosi tahunan yang diselenggarakan oleh Departemen Koperasi dan UKM ini, pihaknya menampilkan 6 produk lokal unggulan yang telah memiliki kualitas standar Internasional, yakni produk makanan dan minuman, ternak kelinci, bunga kering, kerajinan rotan, gerabah dan lukisan serta paket-paket wisata yang ada di Kota Batu.

“Dalam pameran SME’s CO kali ini kita akan memamerkan produk-produk unggulan dan paket wisata yang ada di Kota Batu dan yang hadir di pameran ini bukanlah pengunjung biasa, melainkan para pengusaha dan buyer dari dalam maupun luar negeri. Untuk itulah dalam pameran ini secara teknis kita tidak menjual barang seperti pameran biasa, namun kita memanfaatkan jasa TI untuk memasarkannya,” pungkas Sustindari. (zak)



Perpustakaan Kota Batu Perlu Penambahan Fasilitas


Batu, BM- Perpustakaan Kota Batu yang terletak bersebelahan dengan Kantor Kelurahan Sisir merupakan satu-satunya tempat bagi masyarakat Kota Batu untuk menyalurkan hobi dan minat baca mereka dengan mudah dan murah. Sayangnya, antusias baca masyarakat tersebut kurang diimbangi dengan penyediaan fasilitas, waktu yang cukup serta sarana dan prasarana yang memadai oleh pemerintah Kota Batu.

Ruangan perpustakaan yang kecil dengan rak-rak buku yang menampung sekitar 5200 koleksinya, menyebabkan para pengunjung perpustakan Kota Batu yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, petani, ibu ibu PKK, dan anak-anak menjadi kurang nyaman untuk membaca di dalam ruangan tersebut, sehingga mereka lebih senang meminjam dan membacanya di rumah atau di sekolah.

“Tempatnya kecil, jadi kita kurang bebas kalau pingin baca-baca disana, mending kita pinjam dan bacanya di rumah atau di sekolah,” ujar Silfi, salah satu murid SLTP di Kota Batu.

Disamping sarana dan prasarana gedung yang kurang, waktu yang disediakanpun juga terbatasi, yakni sesuai jam kerja kantor (Senin s/d Jumat, pukul 07.00-16.00 WIB). Padahal waktu luang yang banyak dimiliki oleh kebanyakan masyarakat Kota Batu adalah pada saat sore hari.

Kepala Bidang Perpustakaan dan Arsip Kota Batu Drs. Heri Sunomo, M.Pd membenarkan kondisi dan semua keterbatasan dari perpustakaan tersebut, namun dijelaskan pula bahwa selama ini dirinya bersama staf perpustakaan telah berupaya semaksimal mungkin untuk tetap melakukan pembinaan dan pengembangan minat baca terhadap masyarakat Kota Batu.

“Kita memang menyadari keterbatasan kami itu, namun selama ini kita tetap melakukan pembinaan-pembinaan dan menumbuhkan minat baca masyarakat dengan program-program yang sudah kita susun, dan kita juga sudah mengajukan usulan-usulan guna peningkatan fasilitas perpustakaan kepada pimpinan,” terang Heri.

Sementara itu Kepala Dinas Infokompus Kota Batu Drs. Syamsul Huda menjelaskan bahwa untuk peningkatan fasilitas, sarana dan prasarana serta penambahan waktu berkunjung perpustakaan tersebut tidak dapat dilakukan dengan sekejap, butuh waktu dan biaya yang cukup untuk memperbaiki serta meningkatkan pelayanannya.

“Kita menyadari itu, namun saat ini pemerintah masih belum mempunyai dana yang cukup untuk menjadikannya seperti perpustakaan di Kota Malang, belum kan bukan berarti tidak samasekali, masih banyak program-program Infokom yang harus diselesaikan, kita selesaikan satu-satu dulu, Batu ini kan masih kota baru, masih cukup waktu untuk menangani masalah itu,” jelas Syamsul Huda. (zak)

 
 
  4685 visitors (10666 hits)  
  PERINGATAN! Semua karya tulis dan artikel ini merupakan hasil karya ACHMAD MUZAKI. Dilarang mengutip, mengambil sebagian atau keseluruhan karya tulis atau artikel tanpa seijin penulis. Karya tulis ini dilindungi oleh Undang-Undang Pers This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?
Sign up for free